Bimtek JDIH 2026, Unsulbar Perkuat Kompetensi Operator dan Tata Kelola Informasi Hukum
Diterbitkan Pada
15 September 2026
Oleh Penulis
Nuralamsah Zulkarnaim
Dilihat Sebanyak
17 Kali
Majene, 15 September 2026 — Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Operator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas Sulawesi Barat Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola serta operator JDIH, sekaligus memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sesuai dengan standar JDIH Nasional.
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri dengan fokus yang saling melengkapi. Pemateri dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Barat memberikan penguatan mengenai pengelolaan JDIH dari sisi regulasi, tata kelola, serta standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Sementara itu, pemateri dari CV UATech memberikan workshop teknis terkait penggunaan dan pengembangan sistem JDIH Universitas Sulawesi Barat.
Bimtek JDIH tahun 2026 juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan pengelolaan JDIH pada tahun sebelumnya. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi operator, sekaligus menyamakan pemahaman dan tata cara pengelolaan data serta dokumen pada masing-masing unit kerja.
Selain evaluasi, peserta diperkenalkan dengan sejumlah fitur baru dalam sistem JDIH yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan dokumen secara lebih terstruktur, terdokumentasi, dan mudah dimonitor.
JDIH Diperkuat dengan Fitur Monitoring Kerja Sama
Salah satu pengembangan penting pada JDIH Unsulbar tahun 2026 adalah hadirnya menu Kerja Sama.
Fitur ini dirancang untuk membantu memastikan setiap kerja sama yang dilakukan Universitas Sulawesi Barat dengan instansi atau pihak lain memiliki alur dan dokumen yang jelas serta sesuai dengan tahapan administrasi kerja sama.
Melalui fitur tersebut, proses kerja sama dapat ditelusuri mulai dari Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar kerja sama, kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), hingga dokumen pelaksanaan berupa Implementation Arrangement (IA).
Pengembangan ini sekaligus menjadi upaya untuk memperbaiki pengelolaan administrasi kerja sama yang sebelumnya masih memungkinkan ditemukannya dokumen PKS yang belum memiliki dokumen MoU sebagai dasar kerja sama.
"Melalui sistem ini, kita ingin memastikan bahwa setiap dokumen kerja sama memiliki alur yang jelas. PKS harus memiliki dasar MoU, kemudian pelaksanaan kerja sama dapat diturunkan dalam bentuk IA sesuai kebutuhan," demikian salah satu tujuan pengembangan fitur tersebut.
Tidak Sekadar Menyimpan Dokumen
Menu Kerja Sama tidak hanya berfungsi untuk menyimpan dokumen, tetapi juga memungkinkan proses kerja sama dimonitor secara berkelanjutan.
Operator dapat melihat hubungan antara MoU, PKS, dan IA, termasuk informasi mengenai status kerja sama, hasil atau keluaran kerja sama, serta masa berlaku dan tanggal berakhirnya dokumen.
Dengan demikian, sistem diharapkan dapat membantu unit kerja mengetahui kerja sama yang masih aktif, kerja sama yang akan berakhir, maupun kerja sama yang telah berakhir. Informasi tersebut juga dapat menjadi dasar untuk melakukan evaluasi atau tindak lanjut terhadap kerja sama yang ada.
Pengembangan ini memperluas fungsi JDIH dari sekadar media dokumentasi menjadi salah satu instrumen yang mendukung ketertiban administrasi, keterlacakan dokumen, dan monitoring tata kelola kerja sama di lingkungan Universitas Sulawesi Barat.
Meningkatkan Kompetensi Operator
Pelaksanaan Bimtek juga menjadi ruang bagi para operator untuk memahami kembali tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan JDIH. Hal ini penting karena keberhasilan pengelolaan JDIH tidak hanya bergantung pada sistem yang digunakan, tetapi juga pada kualitas, kelengkapan, dan konsistensi data yang dimasukkan oleh operator.
Melalui kegiatan ini, Unsulbar diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengelola dan operator JDIH sekaligus membangun pola pengelolaan dokumentasi hukum yang lebih tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Bimtek JDIH 2026 menjadi bagian dari komitmen Universitas Sulawesi Barat untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem, sehingga dokumentasi dan informasi hukum dapat dikelola secara lebih baik, mudah ditelusuri, dan mendukung tata kelola universitas yang transparan serta akuntabel.