Glosarium Hukum
Kamus istilah hukum untuk mempermudah pemahaman regulasi
Abrogasi
Penghapusan atau pembatalan secara resmi seluruh atau sebagian peraturan perundang-undangan, perjanjian, atau dokumen hukum lainnya.
Adjudikasi
Proses penyelesaian sengketa hukum di pengadilan di mana hakim atau arbiter memberikan putusan yang mengikat bagi pihak yang bersengketa.
Amandemen
Perubahan resmi terhadap dokumen legislatif atau konstitusi tanpa mengganti keseluruhan naskah aslinya.
Banding
Upaya hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan tingkat pertama kepada pengadilan yang lebih tinggi (Pengadilan Tinggi).
Casi Desisi
Asas hukum yang menyatakan bahwa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus dianggap benar.
Dissenting Opinion
Pendapat atau pandangan yang berbeda dari satu atau lebih hakim dalam suatu majelis hakim terhadap putusan akhir yang diambil oleh mayoritas.
Eksepsi
Tangkisan atau sanggahan yang tidak langsung mengenai pokok perkara, namun ditujukan kepada syarat formal gugatan atau dakwaan.
Fiat Justitia Ruat Caelum
Asas hukum yang berarti "Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh".
Ganti Rugi
Pembayaran sejumlah uang kepada seseorang sebagai kompensasi atas kerugian atau cedera yang diderita akibat perbuatan melawan hukum atau wanprestasi.
Hierarki Peraturan
Tingkatan atau tata urutan peraturan perundang-undangan di mana peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Inkracht van Gewijsde
Putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak dapat dilakukan upaya hukum biasa lagi.
Justisia
Simbol atau personifikasi dari keadilan, biasanya digambarkan sebagai wanita yang memegang timbangan dan pedang dengan mata tertutup.
Klausula
Ketentuan atau pasal khusus dalam suatu kontrak atau perjanjian tertulis.
Legitimasi
Kualitas keadaan sah atau pengakuan atas keabsahan suatu tindakan, kekuasaan, atau peraturan hukum.
Memorandum of Understanding (MoU)
Nota kesepahaman yang berisi komitmen awal antara dua pihak atau lebih sebelum masuk ke perjanjian yang lebih rinci.
Norma Hukum
Aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat, dibuat oleh otoritas yang berwenang, dan memiliki sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.
Omnibus Law
Metode pembentukan undang-undang yang mengatur berbagai materi muatan yang berbeda dalam satu naskah undang-undang terpadu.
Presumsi Tak Bersalah
Asas di mana seseorang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya secara sah dan meyakinkan.
Quo Vadis
Istilah yang sering digunakan dalam diskusi hukum untuk menanyakan arah atau tujuan dari suatu perkembangan kebijakan hukum.
Rechtstaat
Konsep negara hukum yang menempatkan hukum sebagai otoritas tertinggi dalam penyelenggaraan negara.