Glosarium Hukum

Kamus istilah hukum untuk mempermudah pemahaman regulasi

Istilah

Norma Hukum

Pengertian / Definisi

Aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat, dibuat oleh otoritas yang berwenang, dan memiliki sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.

Sumber: Pengantar Ilmu Hukum